Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 07 Juni 2021

Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto

 

Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto

Jangan lupa membaca artikel sebelumnya, mengenai > 10 Bisnis Online Untuk Mahasiswa Pemula Tanpa Modal

Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto - Pernahkah Anda mendengar istilah cryptocurrency alias cryptocurrency? Dalam tiga tahun terakhir, istilah tersebut mulai ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Tapi, sebenarnya, uang kripto pertama kali muncul sejak 2009, melalui kemunculan Bitcoin. Nah, jenis cryptocurrency sudah mencapai 2.300.

Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto
Ulasan Lengkap Berinvestasi Uang Crypto

Jadi apa sebenarnya yang dimaksud dengan Uang Kripto? Ini adalah token digital yang memiliki nilai. Sama halnya dengan token fisik yang biasa kita kenal dengan uang kertas, misalnya Rp 1.000, Rp 5.000, dan seterusnya.

Karena cryptocurrency berbentuk token digital, transaksi hanya dapat dilakukan melalui saluran digital. Sama seperti uang kertas, duplikasi cryptocurrency juga harus dihindari. Agar cryptocurrency memiliki nilai sempurna, koin tidak boleh digandakan. Untuk menghindari hal ini, teknologi blockchain muncul.

Penjelasan Blockchain

Blockchain adalah buku besar yang berisi riwayat pencatatan cryptocurrency tertentu. Semua transaksi koin kripto akan dilacak melalui blockchain, jadi tidak mungkin untuk membuat tiruan dalam bentuk apa pun.

Untuk mencegah gangguan, sebagian besar blockchain adalah Open-Source dan terdesentralisasi. Open source berarti semua program tersedia untuk umum sehingga semua orang dapat melihat cara kerjanya secara terbuka.

Desentralisasi berarti bahwa blockchain dioperasikan oleh banyak orang di banyak negara di dunia. Misalnya Bitcoin, siapa pun dapat mulai mengoperasikan node di blockchain kapan saja mereka mau. Ini mencegah orang yang ingin mengambil alih jaringan dan memblokir gangguan dari luar.

Bisakah cryptocurrency diinvestasikan?

Bunda mungkin penasaran, apakah cryptocurrency bisa dijadikan sebagai instrumen investasi? Jawabannya iya. Bagaimana caranya? Pertama, Anda memerlukan lebih banyak penelitian tentang berbagai jenis cryptocurrency. Karena setiap koin memiliki kegunaan dan kelebihannya masing-masing.

Riset dapat dilakukan dengan membaca berbagai informasi terkait crypto-assets baik dari buku fisik, situs internet terkait blockchain seperti coinmarketcap, media tentang crypto seperti co-investment, coin desk, Cointelegraph, dan sebagainya.

Selanjutnya, Ibu perlu menyusun strategi. Konsep dasarnya mirip dengan bermain saham. Anda harus menggunakan insting Anda kapan harus menjual, membeli, atau bertahan. Harga aset kripto yang cenderung sangat fluktuatif menjadikan investasi ini jenis yang berisiko tinggi.

Namun tentunya return (nilai pengembalian investasi) juga tinggi. Oleh karena itu, pastikan untuk mendiversifikasi aset dalam portofolio untuk mempertahankan potensi keuntungan maksimum, tetapi juga untuk meminimalkan risiko.

Jangan lupa membaca artikel sebelumnya, mengenai > 10 Bisnis Rumahan Menguntungkan Modal Kecil

Langkah-langkah untuk memulai investasi kripto

Ada empat langkah yang dapat Anda mulai ketika Anda matang dengan opsi investasi cryptocurrency Anda.

Pilih pertukaran crypto alias pertukaran cryptocurrency

Di platform crypto exchange, Ibu bisa bertemu dengan penjual dan pembeli aset crypto, baik aplikasi berbasis web maupun mobile. Salah satu layanan crypto exchange yang ada di Indonesia adalah Coinone Indonesia. Platform ini juga menyediakan layanan deposit dan penarikan yang mudah.

Buat akun dan verifikasi

Sama seperti masuk ke platform digital, Anda perlu membuat akun pribadi. Jangan lupa verifikasi email, nomor handphone, dan rekening bank kamu ya!

Setor rupiah melalui bank yang terverifikasi

Saatnya Mom bersiap-siap untuk membeli. Ibu perlu menyetor sejumlah uang melalui transfer bank.

Pilih aset kripto

Seperti yang disebutkan sebelumnya, saat ini ada 2.300 koin dan token yang tersedia di pasar aset kripto. Tetapi memang tidak semua pertukaran crypto mencantumkan ribuan koin dan token ini. Koin atau token yang terdaftar di satu platform pertukaran mungkin berbeda satu sama lain. Untuk alasan ini, penting bagi Ibu untuk melakukan penelitian lebih mendalam mengenai aset kripto mana yang ingin Anda perdagangkan.

Kelemahan Trading Crypto dan Perbedaannya dengan Investasi Reksa Dana

Cryptocurrency ATAU juga dikenal sebagai Crypto Assets populer digunakan di Indonesia untuk dijadikan investasi. Sejumlah aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, dan Doge telah meroket nilainya sejak awal tahun ini dan menguntungkan bagi pemiliknya.

Jangan lupa membaca artikel sebelumnya, mengenai >10 Bisnis Paling Menguntungkan Tanpa Modal Untung Jutaan

Bagaimana dengan aspek risiko?

Di Indonesia, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Kementerian Komoditi (Bappebti), aset kripto adalah komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Meskipun dilarang sebagai mata uang atau alat pembayaran oleh Bank Indonesia, aset kripto dapat digunakan sebagai alat investasi dan dapat diperdagangkan.

Aset kripto yang juga sering disebut koin kripto atau uang kripto memang menggoda untuk dicatat (diperdagangkan) dengan cepat karena bisa dilakukan sepanjang hari tanpa ada hari libur.

Selain itu, tokoh masyarakat terkenal seperti Elon Musk, pemilik Tesla juga memiliki aset cryptocurrency Doge, sehingga memicu peningkatan jika dibandingkan dengan mata uang dolar. Nilai Bitcoin dan koin kripto lainnya dapat meningkat dengan cepat tanpa batasan apa pun karena aset digital ada karena teknologi blockchain.

Teknologi Blockchain adalah sistem pencatatan data yang tidak memungkinkan untuk dimodifikasi, diretas, ATAU dicurangi, sehingga tidak diperlukan lagi siapa pun atau otoritas untuk mengawasi dan membuat peraturan. Namun, orang yang tertarik dengan aset kripto perlu memahami risiko atau kelemahan koin tersebut saat digunakan sebagai investasi. Berikut ulasannya.

Kelemahan Perdagangan Kripto

1. Risiko Sangat Tinggi

Nilai Bitcoin dan koin lainnya bisa naik ratusan persen tanpa batas. Namun, risiko penurunan nilai juga tidak terbatas. Ada kemungkinan investor atau trader yang kemarin untung bisa rugi karena jual beli aset kripto. Hal ini berbeda dengan berinvestasi di pasar modal seperti reksa dana saham atau reksa dana saham.

Di Bursa Efek Indonesia, batas maksimal penurunan dalam sehari adalah 7 persen dan akan langsung mengaktifkan sistem penolakan otomatis. Jika penurunan terjadi selama berhari-hari, otoritas Bursa juga dapat menerapkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) sehingga kerugian saham atau reksa dana dapat dibatasi.

2. Tidak Ada Dasar-dasar untuk Dianalisa

Cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, dan Doge mengingatkan pada mata uang seperti rupiah atau dolar AS. Sebab, meski disebut coin atau uang, kripto disebut sebagai mata uang yang memiliki dasar fundamental seperti kondisi ekonomi suatu negara, tingkat ekonomi, dan data ekonomi makro lainnya.

Aset kripto juga tidak dapat dianalisis dari segi fundamental seperti saham emiten yang memiliki pendapatan perusahaan, operasi bisnis, keuntungan, dan dividen. Untuk reksa dana, Anda bisa melihat isi portofolio yang tertera di fund fact sheet. Oleh karena itu, sangat sulit untuk memprediksi dan menganalisis penilaian atau nilai wajar Bitcoin dan koin lainnya.

3. Tidak Ada Badan Otoritas

Seperti disebutkan sebelumnya, aset kripto ada karena teknologi blockchain yang memungkinkan semua data transaksi diotomatisasi. Karena semuanya diatur oleh sistem blockchain, tidak ada lagi otoritas manusia untuk membuat peraturan atau membatasi perdagangan.

Artinya, juga tidak ada perlindungan investor atau layanan pelanggan, yang mendengarkan keluhan publik jika terjadi sesuatu pada aset kripto. Hal ini tentu berbeda dengan saham atau reksa dana yang ditawarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jangan lupa membaca artikel sebelumnya, mengenai >10 Cara Menjadi Blogger Sukses dan Menghasilkan Uang

Apa yang Dilakukan Jika Perusahaan Melanggar Ketentuan?

Jika langkah tersebut tidak wajar atau perusahaan melanggar ketentuan, OJK dapat memberikan teguran. Reksa dana dan manajer investasi yang tidak mematuhi aturan juga dapat dikenakan sanksi OJK.

Saat ini, Kementerian Perdagangan Bappebti hanya melakukan pengawasan terhadap pedagang kripto dan aset kripto yang dapat digunakan di Indonesia. Bappebti telah mengakui sebanyak 229 jenis cryptocurrency yang dapat diperoleh di Indonesia dan saat ini terdapat 13 pedagang aset crypto yang terdaftar di Bappebti.

Nah, setelah mengetahui kelemahan atau resiko dari aset-aset kripto tersebut, kita sebagai investor yang cerdas perlu berpikir ulang untuk memutuskan berinvestasi pada aset-aset digital tersebut. Kita juga bisa berinvestasi dengan risiko yang lebih rendah atau memilih reksa dana.

Reksa dana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan dalam aset keuangan seperti saham, obligasi, dan pasar uang. Reksa dana adalah investasi resmi yang diumumkan oleh OJK. Demikian artikel tentang ulasan lengkap berinvestasi uang crypto semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad