NILAI PANCASILA MELAWAN CORONA
Oleh
Hellen Silvia Meilana
Putri
Mahasiswa PGSD UNISNU Jepara
Pancasila
merupakan jiwa bangsa Indonesia, selain itu pula Pancasila dijadikan dasar
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara oleh masyarakat
Indonesia. Sehingga penerapan nilai Pancasila mampu menjadi kepribadian bangsa
dan mampu menjadi ciri atas bangsa Indonesia.
Merebaknya
wabah Covid-19 atau yang akrab disebut juga Corona menuntut masyarakat maupun
pemerintah untuk bersatu padu untuk menghadapinya. Menghadapi wabah corona merupakan
kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia, sehigga mampu mengembalikan kondisi
negara dalam menjalnkan kehidupan seperti semula.
Kunci
dalam menghadapi permasalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan
antar golongan. Menyalahkan satu sama lain tentu bukan bagian dari karakter
pribadi bangsa Indonesia, sejatinya prinsip dalam mengimplementasikan nilai
Pancasila adalah menemukan solusi melalui kerja sama seluruh bangsa Indonesia.
Pentingnya
pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap masyarakat diperlukan
untuk meyakinkan bahwa menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh
pemerintah merupakan salah satu bentuk mengimplementasikan nilai Pancasila.
Pemahaman
secara mendalam terhadap nilai Pancasila merupakan bagian penting sebagai upaya
preventif untuk masyarakat agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan
terkait upaya penyelesaian dan penanganan corona. Pemahaman nilai Pancasila sejatinya
merupakan pondasi untuk mengontrol masyarakat tanpa perlu penegakan secara
represif kepada masyarakat. Setidaknya, konsep cinta tanah air perlu diperkuat
kepada masyarakat agar pemahaman nilai Pancasila lebih kokoh. Penanaman nilai
Pancasila dan cinta tanah air akan mempermudah untuk mengimbau masyarakat agar
tetap bersatu terhadap hal yang yang mengancam kenegaraan.
Implementasi Nilai Pancasila
Penerapan
nilai pada Pancasila diharapkan mampu dengan cepat untuk mengatasi pandemi.
Penerepan tersebut seperti halnya dalam menerapkan sila pertama yaitu “Ketuhanan
Yang Maha Esa” yang mengandung nilai religius keagamaan yang menjadi fondasi
dalam kehidupan spritual masyarakat. Penerapan sila pertama dapat dilakukan
dengan berdoa dan berserah diri kepada-Nya untuk keselamatan agar virus ini
akan segera berakhir dari negara Indonesia.
“Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab”. Sila ke-dua ini mengandung makna bahwa setiap orang
wajib memiliki sikap tenggang rasa yang menjujung nilai kemanusiaan serta
bersifat sosial satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa
memanusiakan manusia.
Sila
ke-tiga yakni “Persatuan Indonesia” mengandung makna bahwa rakyat Indonesia
harus bersatu walaupun berbeda-beda, dengan menerapkan persatuan yang terasa
berat akan menjadi terasa ringan. Pandemi ini dapat dikalahkan dengan cara kita
bersatu untuk melawannya. Implementasi prsatuan ini dapat diwujudkan dengan
selalu menerapkan prokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.
“Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyaratan Perwakilan”
merupakan sila ke-empat yang mengandung makna bahwa kepatuh an warga negara
kepada pemerintah menjadi langkah preventif dalam menghadapi virus ini.
Mendukung kebijakan pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi merupakan salah upaya
untuk melawan atau menghentikan penularan virus ini
Sila
ke-lima yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang memiliki
makna bahwa Negara Indonesia harus berperilaku adil terkait sosial bagi
rakyatnya. Dampak atas corona dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa
terkecuali, sehingga dalam menyalurkan bantuan sosial harus benar-benar tepat
sasaran, sehingga rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud.
Sinergisitas antar pihak perwenang sangat diperlukan sehingga data yang memang
berhak akan tepat sasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar Anda