-->

Redaksi RumahKabar

Redaksi RumahKabar.com

Dewan Penasehat : Dr. Aris Setyawan,SH.,MH | Aisyah Dinda Karina, SH, MH | Evi,SE.,MM
Pengarah: Muhammad Saiful Amin, S.Kom
Pimpinan Redaksi: Muhammad Zainuddin,SH.,MH
Wakil Pimpinan Redaksi: Hargo Kendar Suhud, S.Kom.,M.Kom
Manajer Legal dan Hubungan Masyarakat: Muhammad Khusnul Mubarok,SH
Manajer Marketing dan Graphic Designer: Dian Rosita,S.Kom.,SH.,MH
Reporter: Nurul Nisah | Ns. Fhandy Aldy Mandaty, M.Kep | Abdullah Nasir
Editor: Sai | MZ | Zai

Iklan

HUKUM UNKAHA GANDENG LAW OFFICE DEFENDER OF JUSTICE SEBAGAI MITRA

rumahkabar.com
Jumat, 29 Oktober 2021, Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-10-29T05:15:33Z


Dokumentasi zoom meeting UNKAHA dalam Law Office Defender Of Justice 

 

Rumahkabar.com-Program Studi Hukum Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) ajak Law Office Defender Of Justice untuk mengembangkan pendidikan kepada mahasiswa serta pelaksanaan tri darma perguruan tinggi.

 

Hubungan mitra yang sudah terjalin maka dilaksanakanlah kegiatan diskusi dengan tema pandangan stakeholder dalam menghasilkan lulusan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Jum’at (29/10) melalui zoom. Diskusi ini merupakan rangkaian acara workshop kurukulum yang dilakukan pada hari Kamis (28/10) dengan mendatangkan pakar hukum dari Universitas Semarang.

 

Kegiatan tersebut merupakan implementasi atas MoU yang sudah terjalin antara Yayasan Perti Karya Husada Semarang dengan Law Office Defender Of Justice. Nantinya Law Office Defender Of Justice siap untuk menerima mahasiswa dalam melaksanakan magang sesuai dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

 

Kegiatan diskusi yang telah berjalan diikuti oleh seluruh Dosen Program Studi Hukum UNKAHA dengan narasumber Tery Okta Wijayanto SH MH dari Law Office Defender Of Justice.

 

Tery Okta dalam pemaparanya menyampaikan bahwa ciri khas dari Progdi Hukum UNKAHA Alternative Dispute Resolution (ADR) sangat tepat dan unik, mengingat negara saat ini mendorong agar perkara tidak harus diselesaikan dalam persidangan, melainkan melalui jalur non litigasi, sehingga diperlukan mediator mediator yang handal untuk penyelesaiaanya.

 

“saya merasa ke khasan dengan mengangkat Alternative Dispute Resolution (ADR) sangat tepat dan unik, peluang kerja bagi lulusan tentunya sangat luas mengingat negara saat ini mendorong agar perkara dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi, sehingga diperlukan mediator mediator yang handal”. Terang Tery.

 

Pelaksanaan tri darma terlebih pengabdian kepada masyarakat Tery mendorong serta berharap agar Progdi Hukum UNKAHA memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Badan Kajian Bantuan Hukum (BKBH) sendir. Selain sebaga wahana para civitas untuk melakukan pengabdian tentunya melalui LBH ataupun BKBH dapat sebagai lahan mahasiswa dalam berpraktek serta dapat mendorong jiwa entrepreneur mahasiswa.

 

Harapan dari dilaksanakanya kegiatan tersebut yaitu untuk mendegarkan masukan dari praktisi kepada Progdi Hukum UNKAHA supaya kedepan mampu mencetak lulusan yang memiliki kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ungkap Aisyah Dinda Karina SH MH dalam sambutanya selaku Dekan dari Fakultas Humaniora dan Informatika. (mz)

 

Editor  : Amin

Komentar

Tampilkan

Terkini

sport

+