HUKUM UNKAHA MATANGKAN KURIKULUM MBKM - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 Oktober 2021

HUKUM UNKAHA MATANGKAN KURIKULUM MBKM

 

Dokumentasi Penyerahan Plakat Workshop Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

rumahkabar.com-Program Studi Hukum Universitas Karya Husada (Unkaha) Semarang laksanakan workshop kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan hari sumpah pemuda yaitu kamis 28/10 baru-baru ini. Pelaksanaan dilakukan secara langsung di Kampus Utama Universitas Karya Husada Jl.R.Soekamto Sambiroto Semarang dengan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

 

Dokumentasi Pemaparan Materi Workshop Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Pelaksanaan workshop kurikulum sendiri diikuti oleh seluruh dosen Program Studi Hukum Unkaha dengan mendatangkan pakar dari Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri P Sihotang SSi, SH MHum. Selain dosen Progdi Hukum turut dalam kegiatan workshop beberapa ketua program studi dilingkungan Unkaha. Acara secara resmi dibuka oleh Rektor Unkaha yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset dan Inovasi Ns Achmad Syaifudin M.Kep.

 

Syaifudin berharap “melalui kegiatan workshop ini dapat memperbaiki kurikulum progdi hukum yang sudah ada dengan berbasis MBKM, Secara umum juga dapat memberikan masukan kepada progdi lain dalam mengimplementasikan MBKM”

 

Amri dalam pemaparanya berpesan “agar perguruan tinggi Unkaha memilih program MBKM yang dapat di fasilitasi dan rasional untuk dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.  Selain itu pula berpesan dalam memilih program MBKM disesuaikan dengan program ungulan dari program studi”.

 

“Secara khusus, untuk program studi yang baru saja berdiri tentunya sangat mudah dalam merencanakan program MBKM, contoh program MBKM yang dapat dilakukan adalah Pertukaran Mahasiswa Lintas Program Studi di Universitas Karya Husada Semarang” Tambah Ampri. (mz)

 

Editor: Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad