Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu, BKBH USM dan Kemenkumham Jawa Tengah Adakan Pemberdayaan Masyarakat. - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 April 2022

Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu, BKBH USM dan Kemenkumham Jawa Tengah Adakan Pemberdayaan Masyarakat.

Dokumentasi Kerjasama antara BKBH FH USM dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Banjarsari Demak


RumahKabar.com - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM)  bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah  melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Banjarsari Demak, 23/03.


Tema yang diangkat yaitu “Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Mengenai Perkawinan dan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma”. Kegiatan penyulhan hukum dengan pemberdayaan masyarakat merupakan tindak lanjut atas permohonan pihak Kepala Desa Banjarsari, Haryono tertanggal 09 Maret 2022. Pemberdayaan dilaksanakan secara langsung di Balai Desa Banjarsari.).


Kegiatan ini dibuka Kepala Desa Banjarsari, Haryono. Dia menyampaikan bahwa permohonan pemberdayaan hukum bagi masyarakat miskin di Desa Banjarsari sangat dibutuhkan apalagi terkait dengan Perkawinan. Banyak masyarakat yang bermasalah di dalam perkawinan mereka. “Guna memberikan peningkatan pemahaman tentang perkawinan, maka diselenggarakan pemberdayaan dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM.” Tambah Haryono.


Selain perkawinan, masyarakat juga diberikan pemberdayaan terkait dengan akses keadilan bagi masyarakat miskin untuk menyelesaikan permasahan hukumnya secara cuma-cuma, baik permasalahan waris itu sendiri, atau masalah-masalah yang lain yang masuk dalam ranah keperdataan, pidana dan tata usaha negara. 


Acara ini dihadiri 2 (dua) Narasumber Tri Mulyani, SPd SH MH, Agus Saiful Abib SH MH, pengelola BKBH, Dosen, admin dan paralegal. Acara ini diikuti oleh 10 warga miskin Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Acara ini juga dihadiri seluruh Perangkat Desa Banjarsari. Acara ini berlangsung mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 


Dedi Rizaldi S TP selaku Sekretaris Desa Banjarsari, menyampaikan bahwa terdapat antusiasme peserta sangat besar mengikuti acara penyuluhan hukum ini, hal ini nampak pertanyaan-pertanyaan yang banyak yang disampaikan kepada para narasumber. “Semoga kegiatan pemberdayaan hukum yang telah diselenggarakan bermanfaat dan menambah pencerahan bagi warga Desa Banjarsari”. Tegas Dedi Rizaldi, S TP. (tm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad