Sah! Serah Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum UMKU di Pengadilan Negeri Kudus - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 16 Maret 2022

Sah! Serah Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum UMKU di Pengadilan Negeri Kudus

magang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus  (UMKU)
Dokumentasi Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus  (UMKU) saat Jalani Magang Studi di Pengadilan Negeri Kudus


Rumahkabar.com – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus  (UMKU) jalani magang di Pengadilan Negeri Kudus.


Acara penerimaan mahasiswa magang disambut langsung oleh Giyatmi Kusmi Rahayu, S.Sos. selaku sekretaris Pengadilan Negeri Kudus dan didampingi juga oleh Setiyani Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Senin kemarin (13/3).


Naili Azizah, SH., MH selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana UMKU yang juga selaku  dosen pembimbing mahasiswa menyerahkan mahasiswa langsung kepada pihak Pengadilan Negari, selain itu turut hadir juga dosen FH UMKU Arina Novitasari, SH.,MH dan Trias Hernanda, M.H. Adapun jumlah mahasiswa yang melakukan magang di Pengadilan Negeri Kudus berjumlah 6 orang. Kegiatan magang ini berlangsung selama 1 bulan dimulai tanggal 14 Maret 2022 s/d 14 April 2022.


Dalam prosesi penyerahan ini, Giyatmi menyampaikan pengarahan kepada mahasiswa hukum “banyak-banyaklah bertanya dan berkomunikasi kepada mentor yang di PN, kalo ingin melihat sidang yang terbuka diperbolehkan. Galilah ilmu sebanyak mungkin disini, adek-adek mungkin akan menemui teori yang selama ini dipelajari dalam bentuk praktik langsung”. Tutur Giyatmi


Lebih Lanjut, Naili Azizah selaku dosen pembimbing menyampaikan kepada mahasiswa agar mahasiwa harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, jangan hanya diam dan harus selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan mentor dan juga jangan lupa untuk berdiskusi dengan bapak ibu yang ada di PN. Ungkapnya. 


Beliau juga menyampaikan kepada pihak Pengadilan Negeri Kudus untuk dapat memberikan perhatian dan bimbinngan kepada mahasiswanya. Kemudian Beliau menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti PKL di Pengadilan Negeri Kudus untuk selalu mengikuti dan mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan tempat mereka praktik dan berharap mahasiswa dapat aktif untuk menimba ilmu di Pengadilan Negeri Kudus.


Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Kudus yang telah berkenan menerima mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus untuk magang di Pengadilan Negeri Kudus. 


Kegiatan penyerahan mahasiswa magang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pembagian kelompok yang dipandu oleh Setiyani selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana. (dr/na)


Editor: Zain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad