TIDAK HARUS MENGUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI, CEK SERTIFIKAT VAKSIN BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 12 November 2021

TIDAK HARUS MENGUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI, CEK SERTIFIKAT VAKSIN BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP

Chatbot Sertifikat Vaksin Covid-19
Ilustrasi PeduliLindungi



Rumahkabar.com – Masyarakat sekarang lebih dimudahkan dalam pengecekan atau download sertifikat vaksin, pasalnya saat ini sudah tersedia layanan chatbot Whatsapp.


Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan dan menjamin bahwa setiap data yang dikirimkan aman, meskipun mengunakan platform media sosial. Nantinya masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. Guna mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi Whatsapp resmi Kemkes RI pada nomor 081110500567.


Walaupun menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin bahwa setiap data yang dikirimkan aman. Hal ini karena masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu sebelum memberikan datanya.


Dilansir dari detiknews bahwa Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan "Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik”.


Masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di chatbot Whatsapp kemenkes yaitu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, serta Ubah Info Diri. Masyarakat yang sudah menerima vaksin akan tetapi belum mendapatkan sertifikat vaksin atau mengalami kendala pada Aplikasi PeduliLindungi dapat memilih menu Download Sertifikat. Masyarakat juga dapat melakukan serta mengingatkan status vaksinasi pada menu Status Vaksinasi. Sedangkan untuk menu Ubah Info Diri dapat digunakan masyarakat untuk mengubah data nama pada sertifikat vaksin sehingga sesuai dengan KTP serta No.HP yang tersinergi dengan aplikasi PeduliLindungi.


Layanan Chatbot Whatsapp dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam, sehingga akan lebih mudah dan mengatasi masalah terkait sertifikat vaksin. (mz)


Editor: Syaif





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad