TOLAK PEMBANGUNAN RUMAH DUKA DAN CREMATORIUM, WARGA TANDANG SIAP GUGAT KE PTUN - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 08 Desember 2024

TOLAK PEMBANGUNAN RUMAH DUKA DAN CREMATORIUM, WARGA TANDANG SIAP GUGAT KE PTUN

Sumber: Freepik.com

SEMARANG, - RumahKabar.com – Pembangunan rumah duka dan crematorium di wilayah RT.07 RW 14 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang di protes keras oleh warga.

Penolakan warga atas pembangunan rumah duka dan crematorium oleh PT Pagoda Graha Abadi bukan tanpa sebab, karena lokasi pembangunan merupakan kawasan padat penduduk. Sehingga warga menolak secara tegas dan keras. Masyarakat berpendapat bahwa dampak yang di timbulkan nantinya sangat dirasakan pada jangka panjangnya.


Bahkan penolakan warga tersebut dibarengi dengan aksi pengunduruan diri para ketua RT di wilayah RW.14. dari Total 17 RT di wilayah RW tersebut, 16 ketua RT serentak mengundurkan diri. Para ketua RT juga melepas papan nama di rumah masing-masing dan menyerahkannya kepada Lurah Tandang, Ony Gunarti Setyorini, S.IP, di kantor kelurahan.


Lokasi pembangunan yang berada di RT 07 RW 14, dinilai tidak layak karena berada di area padat penduduk. Warga setempat mengaku kecewa dengan diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Distaru.


Pembangunan rumah duka dan krematorium oleh PT Pagoda Graha Abadi diketahui sudah memasuki tahap awal. Namun, protes warga yang terus bergulir membuat proyek ini menjadi sorotan. Sehingga bila kasus ini tidak ada titik temu maka warga sepakat untuk mengajukan gugatan ke PTUN. (mz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad